JurnalLayanan Masyarakat (Journal of Public Service), vol 4 no 2 Tahun 2020, halaman 301-311 ISSN 2580-8680, e-ISSN 2722-239X 301 PENCEGAHAN PENYAKIT ISPA MELALUI PEMANFAATAN BARANG BEKAS DAN SAMPAH DI DESA Pembinaan ini untuk mengetahui permasalahan atau hambatan yang masih belum terpecahkan sehingga kita dapat secara bersama-sama mencari solusinya,” jelasnya. Penekanan pada evaluasi 10 program pokok PKK tahun 2019 ini adalah pada program unggulan sesuai dengan kegiatan di sekretariat dan di kelompok kerja (Pokja). Khususdi Desa Sibung, ada beberapa permasalahan yang ditemukan yakni usaha tambang batu belah dan masalah pengembangan tanaman jagung. “Kedua permasalahan dimaksud, nantinya kita akan diakselerasikan dengan program Pemkab Barito Timur, sehingga bisa dicarikan solusinya,” kata Dwi. Baca juga: Pemkab Bartim optimistis kembali raih WTP Vay Tiền Nhanh. Contoh Permasalahan Sosial Pemasalahan sosial muncul akibat adanya beragam jenis interaksi sosial dan adanya ketimpangan sosial yang ada di lingkungan masyarakat. Keberadaan masalah sosial dapat dipahami, dengan adanya suatu kondisi yang dapat meresahkan beberapa kelompok maupun masyarakat tertentu menyebabkan adanya tuntutan untu melakukan suatu perubahan dan menemukan solusi untuk menghentikan permasalahan tersebut. Pembahasan lebih lanjut pada artikel ini contoh permasalahan sosial di masyarakat dan solusinya. Permasalahan SosialPengertian Permasalahan SosialPengertian Permasalahan Sosial Menurut Para AhliFaktor Penyebab Permasalahan SosialSebarkan iniPosting terkait Penyebab masalah sosial pada umumnya yang ada di masyarakat, karena adanya rasa ketidaksesuaian antara keinginan dengan kenyataan yang ada di dalam lingkungan masyarakat, sehingga kondisi ini memunculkan beragam dinamika-dinamika yang mengancam dalam keteraturan sosial. Pengertian Permasalahan Sosial Permasalahan sosial adalah keadaan yang tidak kondusif yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat, yang kemudian menimbulkan problematika/masalah segingga ditakutkan mengancam jalannya proses kehidupan yang sudah ada. Adapun yang dimakud dengan permasalahan sosial menurut para ahli, diantaranya adalah sebagai berikut; Martin S. Weinberg, Permasalahan sosial merupakan keadaan yang dianggap memiliki latar belakang yang bertentangan dengan nilai dan norma yang dijalani oleh masyarakat. Dampaknya adalah timbul proses perubahan sosial yang signifikan. Soerjono Soekanto, Menurut Soerjono, permasalahan sosial adalah ketidaksesuaian kehidupan dalam bermasyarakat akibat pengaruh kebudayaan yang terganggu. Akibatnya, permaslahan sosial dianggap sebagai keadaan yang menakutkan. Lesli, Permasalahan sosial adalah keadaan yang berpengaruh dalam kondisi kehidupan sosial akibat adanya masalah yang tidak diinginkan, sehingga membutuhkan upaya perwujudan solusi. Kartini Kartono, Menurut Kartini, permasalahan sosial merupakan situasi yang dapat mengganggu kestabilan kehidupan manusia. Situasi ini dianggap sebagai situasi yang menyimpang hingga akhirnya harus sesegera mungkin untuk dapat diselesaikan. Arnold Rose, Permasalahan sosial adalah situasi yang tidak diinginkan dan dianggap mempengaruhi pada keadaan masyarakat yang akhirnya kondisi terebut haruslah diberikan upaya untuk melakukan perubahan. Bulmer, Permasalahan sosial merupakan situasi dan kondisi yang tidak diinginkan oleh masyarakat karena adanya paradigma kesalahan sosial yang dianggap tidak wajar. Faktor Penyebab Permasalahan Sosial Adapun faktor penyebab permasalahan sosial adalah sebagai berikut Urbanisasi, Urbanisasi merupakan perpindahan individu dari daerah pedesaan menuju daerah perkotaan. Urbanisasi dapat menyebabkan perubahan besar pada sisi sosial, ekonomi dan perubahan lingkungan. Kemiskinan, Pengertian kemiskinan merupakan suatu kondisi masyarakat yang memiliki kekurangan materi dan finansial. Hal tersebut dapat disebabkan oleh berbagai faktor yaitu sosial, ekonomi, dan politik. Kemiskinan dapat menyebabkan masyarakat kekurangan makanan, kelaparan, dan tidak mendapatkan fasilitas kesehatan yang semestinya dan juga pendidikan yang berkualitas. Ledakan penduduk, Ledakan penduduk merupakan salah satu faktor terjadinya permasalahan sosial. Over populations merupakan kondisi yang tidak diinginkan dalam masyarakat. Beberapa dampak negatif dari adanya ledakan penduduk adalah berkurangnya sumber daya alam. Diskriminasi gender, Pengertian diskriminasi gender merupakan keputusan rumah tangga yang sepenuhnya dibuat oleh laki-laki. Permasalahan ini lebih sulit untuk ditangani akibat masalah yang ada tidak terlihat secara kasat mata. Kurangnya pendidikan, Kurangnya pendidikan pada diri seseorang akan berdampak kepada generasi penerusnya dan perpengaruh ke beberapa aspek di dalam kehidupan masyarakat. Kurangnya perhatian terhadap remaja, Ketidakpedulian terhadap perkembangan remaja akan berdampak pada lingkungan sosial. Tindakantersebut seperti pencurian, pembunuhan, serta tindakan kriminalitas lainnya. Contoh Permasalahan Sosial Adapun untuk beragam contoh permasalahan sosial di masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, berserta solusinya adalah sebagai berikut; Banyaknya anak yang putus sekolah akibat kemampuan ekonomi yang sangat kurang. Solusinya adalah memberikan masukan kepada pemerintah untuk memberikan pendidikan gratis kepada keluarga yang tidak mampu dalam segi finansial. Pembunuhan yang terjadi akibat terdesaknya kebutuhan ekonomi dan nekat melakukan pencurian. Solusinya adalah memberi pengarahan untuk mencari pekerjaan, atau memberikan bekal keterampilan untuk membuka usaha. Seorang anak bergabung dalam geng motor untuk melampiaskan rasa kesepiannya akibat kurang mendapatkan perhatian orang tua. Solusinya dengan adanya orang tua sudah seharusnya memberikan waktu luang untuk memperhatikan perkembangan psikis dari anak. Seorang perempuan menjadi korban pelecehan seksual oleh orang yang tidak bertanggung jawab di fasilitas umum. Solusinya adalah memberikan pendidikan seks pada anak sejak dini untuk menghindari adanya pelecehan seksual. Munculnya pemukiman liar akibat ketidakmerataan penduduk di suatu daerah. Solusinya adalah merelokasi penduduk pemukiman tersebut untuk tinggal di rumah susun yang sudah disediakan pemerintah. Banyaknya pengangguran di perkotaan akibat kurangnya lapangan pekerjaan. Solusinya adalah memberikan pelatihan untuk berwirausaha. Perceraian akibat perselingkuhan yang terjadi dalam keluarga. Solusi yang diberikan adalah meluangkan waktu untuk keluarga agar mencegah terjadinya perceraian. Penelantaran anak yang menjadi korban perceraian orang tua. Solusi yang bisa dilakukan adalah memediasi kedua orang tua agar tidak menelantarkan anak mereka. Kelaparan yang melanda beberapa daerah akibat distribusi bahan pangan tidak merata. Solusi yang ditawarkan adalah membangun infrastruktur untuk memperlancar distribusi bahan pangan. Pesta narkoba yang dilakukan oleh beberapa remaja untuk merayakan kelulusan. Solusi yang dilakukan adalah mengarahkan mereka tentang bahaya narkoba dan akibat yang ditimbulkan dari pemakaian narkoba. Aborsi yang dilakukan oleh remaja akibat pergaulan bebas. Solusi yang diberikan adalah memberi perhatian lebih kepada remaja tersebut agar tidak melakukan kesalahan tersebut. Penggusuran rumah warga untuk membebaskan lahan yang diklaim sebagai laha pmerintah. Solusi yang bisa dilakukan adalah memfasilitasi penduduk korban penggusuan utnuk menempati rumah susun. Tawuran antar pelajar dengan maksud menunjukkan siswa manakah yang paling kuat di daerah tersebut. Solusi yang bisa dilakukan adalah memberikan pengarahan agar melakukan kompetisi dalam bentuk prestasi. Kebiasaan masyarakat membuang sampah di sungai. Solusi yang bisa dilakukan adalah menyediakan tempat pembuangan sampah sementara di sekitar wilayah penduduk, serta memberikan penyuluhan akan bahayanya membuang sampah sembarangan. Munculnya tempat-tempat praktek prostitusi di beberapa wilayah. Solusi yang bisa dilakukan adalah memberikan penyuluhan agar penduduk lokasi terebut mencari pekerjaan yang lebih baik dan membrikan pembekalan terkait pelatihan kerja, serta melakukan relokasi terhadap tempat praktek prostitusi. Demikianlah penjelasan mengenai contoh permasalahan sosial di masyarakat. Semoga dengan adanya tulisan ini bisa menambah wawasan, juga menambah pengetahuan bagi segenap pembaca yang sedang mendalami serta mencari referensi mengenai permasalahan sosial’. Terima kasih. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Berbicara seputar Dana Desa memang sangat menarik. Sejak tahun 2015 pemerintah pusat telah mengucurkan dana triliunan rupiah bagi semua desa di Indonesia. Nilainya sangat fantastis bukan saja ratusan juta bahkan mencapai miliaran rupiah untuk setiap desa. Banyak pihak tergila – gila mencalonkan diri sebagai calon Kepala Desa karena nilai Dana Desa yang begitu besar meskipun tidak memiliki kapabilitas untuk menjadi Kepala Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kewenangan yang besar bagi desa dan masyarakatnya untuk menyelenggarakan pemerintahan dan mengelola pembangunan di desa. Dalam hal ini pemerintah sungguh berniat baik untuk memajukan negara dari pinggiran serta memperkecil kesenjangan antar wilayah. Apa itu Dana Desa?Secara sederhana dapat dikatakan bahwa Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di desa. Jelas bahwa dana desa dimaksudkan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa bukan untuk membiayai kepentingan Kepala Desa dan keluarga atau perangkat. Dana Desa bukan dana Kepala Desa, bukan dana BPD bukan pula dana perangkat desa. Konsep ini harus dipahami secara baik dan benar oleh seluruh masyarakat terutama Kepala Desa dan perangkat serta BPD agar dana desa benar – benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang – undangan yang Apa Tujuan Dana Desa? Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis. Dengan adanya Dana Desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan dari alokasi Dana Desa sendiri adalah1. mengatasi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan, 2. meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat desa, 3. mendorong pembangunan infrastruktur pedesaan yang berlandaskan keadilan dan kearifan lokal, 4. meningkatkan pengamalan nilai-nilai keagamaan, sosial, budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial, 5. meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa, 6. mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat desa, serta meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa BUMDes. 1 2 Lihat Kebijakan Selengkapnya PERMASALAHAN YANG DIHADAPI DALAM PEMBANGUNAN DESA DI INDONESIA BAB I PENDAHULUAN Data penduduk Indonesia pada tahun 2005 menunjukkan proporsi penduduk yang bertempat tinggal di perdesaan jika dibandingkan di perkotaan tidak lagi berbeda jauh, yakni 113,7 juta jiwa di perdesaan dan 106,2 juta jiwa di perkotaan BPS, 2005. Namun, perbandingan tingkat kesejahteraan masyarakat dan tingkat pembangunan wilayah di antara keduanya menunjukkan kawasan perdesaan masih relatif tertinggal jika dibandingkan dengan perkotaan. Jumlah penduduk miskin di perdesaan pada tahun 2004 mencapai 24,6 juta jiwa, jauh lebih tinggi daripada di perkotaan, yaitu 11,5 juta jiwa. Sementara itu, jangkauan pelayanan infrastruktur di perdesaan masih jauh dari memadai. Misalnya, baru sekitar 6,4 persen rumah tangga perdesaan yang telah dilayani oleh infrastruktur perpipaan air minum, sedangkan di perkotaan mencapai 32 persen; sementara itu, untuk pelayanan telekomunikasi, dari total desa di Indonesia, sebanyak desa masih belum memiliki fasilitas telekomunikasi. Data juga menunjukkan masih relatif rendahnya produktivitas tenaga kerja di perdesaan karena aktivitas ekonomi perdesaan masih bertumpu pada sektor pertanian primer. Berdasarkan Susenas 2003, pangsa tenaga kerja di perdesaan pada sektor pertanian mencapai 67,7 persen. Padahal secara nasional, meski sektor pertanian menampung 46,3 persen dari 90,8 juta penduduk yang bekerja, sumbangannya dalam pembentukan PDB hanya 15,0 persen. Menguatnya desakan alih fungsi lahan dari pertanian menjadi nonpertanian, terutama di Pulau Jawa, tidak hanya merusak sistem irigasi yang sudah terbangun, tetapi juga semakin menurunkan produktivitas tenaga kerja di perdesaan dengan meningkatnya rumah tangga petani gurem. Jika hal itu dibiarkan, sangat sulit untuk menurunkan angka kemiskinan di perdesaan dan mengendalikan migrasi ke kota-kota besar sehingga pada gilirannya akan membebani dan memperburuk permasalahan di perkotaan. Oleh karena itu, sangat mendesak untuk dilakukannya diversifikasi usaha ekonomi di perdesaan ke arah kegiatan nonpertanian non-farm activities, baik berupa industri yang mengolah produk pertanian maupun berupa jasa-jasa penunjang. Industrialisasi perdesaan yang berbasis pertanian, tidak hanya berpotensi mengalihkan surplus tenaga kerja di sektor pertanian primer yang kurang produktif, tetapi juga mempertahankan nilai tambah yang dihasilkan tetap berada di perdesaan. Namun, untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat perdesaan, upaya diversifikasi lapangan pekerjaan ini secara simultan perlu diiringi dengan peningkatan keberdayaan masyarakat perdesaan, penyediaan dukungan prasarana dan sarana sosial ekonomi yang memadai, peningkatan kapasitas pemerintahan dan kapasitas kelembagaan sosial ekonomi dalam pembangunan perdesaan di tingkat lokal, dan penguatan keterkaitan kota dan desa serta sektor pertanian dengan industri dan jasa penunjangnya. Pembangunan masyarakat desa pada hakekatnya bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat secara keseluruhan agar lebih baik, lebih menyenangkan dan mengenakkan warga masyarakat dari keadaan sebelumnya. Mencapai kesejahteraan, itulah yang menjadi tujuannya. Pembangunan masyarakat desa dan tujuannya selalu dikaitkan dengan masalah "kemiskinan", yang dialami oleh sebagian "masyarakat" dalam kategori "masyarakat desa", dan lebih khusus lagi "masyarakat" nelayan dan petani kecil."Hambatan dalam pelaksanaan "pembangunan masyarakat desa" di negara-negara Dunia Ketiga, antara lain adalah keadaan penduduk yang sangat "miskin", kebodohan dan pengalaman-pengalaman mereka yang serba menyusahkan dan menyedihkan di masa lampau, menyebabkan para petani dan nelayan pada umumnya dicekam rasa takut, menjadi apatis, berserah diri pada nasib yang jelek, tidak ada keberanian untuk mencapai prestasi secara individu, tidak ada keberanian menanggung resiko untuk merubah nasib mereka yang bagaikan berada di dalam rawa-rawa yang memerlukan pertolongan dari luar untuk menariknya. Pembangunan pada prinsipnya adalah suatu proses dan usaha yang dilakukan oleh suatu masyarakat secara sistematis untuk mencapai situasi atau kondisi yang lebih baik dari saat ini. Dilaksanakannya proses pembangunan ini tidak lain karena masyarakat merasa tidak puas dengan keadaan saat ini yang dirasa kurang ideal. Namun demikian perlu disadari bahwa pembangunan adalah sebuah proses evolusi, sehingga masyarakat yang perlu melakukan secara bertahap sesuai dengan sumber daya yang dimiliki dan masalah utama yang sedang dihadapi. BAB II PERMASALAHAN YANG DIHADAPI DALAM PEMBANGUNAN DESA Permasalahan yang Dihadapi Permasalahan yang dihadapi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan dapat dimasukkan ke dalam beberapa permasalahan utama sebagai berikut 1 masih kurang berkembangnya kehidupan masyarakat perdesaan karena terbatasnya akses masyarakat perdesaan, terutama kaum perempuan, ke sumber daya produktif, seperti lahan, permodalan, infrastruktur, dan teknologi serta akses terhadap pelayanan publik dan pasar; 2 masih terbatasnya pelayanan prasarana dan sarana permukiman perdesaan, seperti air minum, sanitasi, persampahan, dan prasarana lingkungan lain; 3 masih terbatasnya kapasitas kelembagaan pemerintahan di tingkat lokal dan kelembagaan sosial ekonomi untuk mendukung peningkatan sumber daya pembangunan perdesaan; dan 4 masih kurangnya keterkaitan antara kegiatan ekonomi perkotaan dan perdesaan yang mengakibatkan makin meningkatnya kesenjangan ekonomi dan kesenjangan pelayanan infrastruktur antarwilayah. Dalam lingkup sektor pertanian sendiri, masih terbatas upaya-upaya untuk beralih ke komoditas bernilai ekonomi tinggi, serta belum dioptimalkannya pertanian lahan kering yang relatif lebih kecil kebutuhan investasi prasarana pendukungnya. Dalam lingkup yang lebih besar, belum mantapnya alih peran dan tanggung jawab dalam sektor-sektor yang terkait dengan pembangunan perdesaan seiring dengan desentralisasi mengakibatkan pembangunan prasarana perdesaan kurang mendapatkan perhatian yang memadai. Di sisi lain, terjadinya bencana alam yang bertubi-tubi, seperti halnya di NAD dan Nias, memiliki kontribusi yang tidak kecil dalam memperburuk kapasitas infrastruktur perdesaan yang telah dibangun di banyak wilayah di Indonesia. Permasalah yang dihadapi dalam pembangunan Desa umumnya berada pada masalah sturktural dan sosial budaya. Adapun masalah yang dihadapi dalam upaya pembanguna di Desa yaitu A. Masalah Sosial Budaya Rendahnya tingkat pendidikan Sarana pendidikan masyarakat di desa cenderung rendah. Masyarakat di desa umumnya hanya berpendidikan SD, SMP dan SMA. Hal ini disebabkan karena masyarakat belum mengetahui seberapa besar pentingnya pendidikan untuk dirinya. Apabila setelah menyelesaikan pendidikan hingga SMA atau lebih buruk hanya sampai SD saja orang tua akan menikahkan anak-anaknya sehingga masa depan pendidikan generasi penerus bangsa menjadi terputus dan hal ini menyebabkan mereka hanya bergelut pada lingkar kemiskinan karena minimnya pendidikan. Rendahnya pendidikan ini juga menjadi menjadi akar permasalahan bahwa kurangnya inisiatif masyarakat dalam menghadapi masalah-masalah dalam kehidupan mereka. Mereka hanya memikirkan bagaimana caranya agar tetap mempertahankan hidup tanpa memikirkan bagaimana nasib generasi penerus bangsa di masa yang akan mendatang. Karena minimnya pendidikan masyarakat hal ini menyebabkan dari seluruh penduduk desa hampir 95% penduduk bermata pencaharian sebagai petani. Selain itu masalah rendahnya pendidikan juga menjadikan kendala dalam penerapan inovasi yang dilakukan oleh penyuluhan. 2. Minimnya sarana dan prasarana di pedesaan Salah satu penyebab daerah pedesaan masih terisolasi atau tertinggal adalah masih minimnya prasarana dan sarana transportasi yang membuka akses daerah pedesaan dengan daerah lainnya. Kondisi prasarana dan sarana transportasi yang minim berkontribusi terhadap keterbelakangan ekonomi daerah pedesaan. Secara umum, masyarakat daerah pedesaan menghasilkan jenis produk yang relatif sama, sehingga transaksi jual beli barang atau produk antar sesama penduduk di suatu desa relatif kecil. Dalam kondisi prasarana dan sarana transportasi yang minim, produk yang dihasilkan masyarakat daerah pedesaan sulit untuk diangkut dan dipasarkan ke daerah lain. Jika dalam kondisi seperti itu, masyarakat daerah pedesaan menghasilkan produk pertanian dan non pertanian dalam skala besar, maka produk tersebut tidak dapat diangkut dan dipasarkan ke luar desa dan akan menumpuk di desa. Penumpukan dalam waktu yang lama akan menimbulkan kerusakan dan kerugian. Kondisi seperti ini sangat tidak menguntungkan bagi warga masyarakat di daerah pedesaan. Sebaliknya, hal tersebut akan mendorong sebagian warga masyarakat di daerah pedesaan untuk merantau atau berpindah ke daerah lain terutama daerah perkotaan yang dianggap lebih menawarkan masa depan yang lebih baik. 3. Terbatasnya lapangan pekerjaan di pedesaan Indonesia sebagai negara agraris sampai saat ini dapat dilihat dari besarnya jumlah penduduk yang masih mengandalkan penghasilannya serta menggantungkan harapan hidupnya pada sektor pertanian. Dominasi sektor pertanian sebagai matapencaharian penduduk dapat terlihat nyata di daerah pedesaan. Sampai saat ini lapangan kerja yang tersedia di daerah pedesaan masih didominasi oleh sektor usaha bidang pertanian. Kegiatan usaha ekonomi produktif di daerah pedesaan masih sangat terbatas ragam dan jumlahnya, yang cenderung terpaku pada bidang pertanian agribisnis. Aktivitas usaha dan matapencaharian utama masyarakat di daerah pedesaan adalah usaha pengelolaan/ pemanfaatan sumber daya alam yang secara langsung atau tidak langsung ada kaitannya dengan pertanian. Bukan berarti bahwa lapangan kerja di luar sektor pertanian tidak ada, akan tetapi masih sangat terbatas. Peluang usaha di sektor non-pertanian belum mendapat sentuhan yang memadai dan belum berkembang dengan baik. Kondisi ini mendorong sebagian penduduk di daerah pedesaan untuk mencari usaha lain di luar desanya, sehingga mendorong mereka untuk berhijrah/migrasi dari daerah pedesaan menuju daerah lain terutama daerah perkotaan. Daerah perkotaan dianggap memiliki lebih banyak pilihan dan peluang untuk bekerja dan berusaha. B. Masalah ekonomi Jika di daerah perkotaan geliat perekonomian begitu fenomenal dan pantastis. Sebaliknya, hal yang berbeda terjadi di daerah pedesaan, dimana geliat perekonomian berjalan lamban dan hampir tidak menggairahkan. Roda perekonomian di daerah pedesaan didominasi oleh aktivitas produksi. Aktivitas produksi yang relatif kurang beragam dan cenderung monoton pada sektor pertanian dalam arti luas perkebunan, perikanan, petanian tanaman pangan dan hortikultura, peternakan, kehutanan, dan produk turunannya. Kalaupun ada aktivitas di luar sektor pertanian jumlah dan ragamnya masih relatif sangat terbatas. Aktivitas perekonomian yang ditekuni masyarakat di daerah pedesaan tersebut sangat rentan terhadap terjadinya instabilitas harga. Pada waktu dan musim tertentu produk terutama produk pertanian yang berasal dari daerah pedesaan dapat mencapai harga yang begitu tinggi dan pantastik. Meskipun penduduk di daerah pedesaan mayoritas bermatapencaharian sebagai petani, namun tidak semua petani di daerah pedesaan memiliki lahan pertanian yang memadai. Banyak diantara mereka memiliki lahan pertanian kurang dari 0,5 hektar, yang disebut dengan istilah petani gurem. Lebih ironis lagi, sebagian dari penduduk di daerah pedesaan yang malah tidak memiliki lahan pertanian garapan sendiri. Mereka berstatus sebagai petani penyewa, penggarap atau sebagai buruh tani. Petani penyewa adalah para petani yang tidak memiliki lahan pertanian garapan milik sendiri melainkan menyewa lahan pertanian milik orang lain. Petani penggarap adalah para petani yang tidak memiliki lahan pertanian garapan milik sendiri melainkan menggarap lahan pertanian milik orang lain dengan sistem bagi hasil atau lainnya. Buruh tani adalah petani yang tidak memiliki lahan pertanian garapan milik sendiri melainkan bekerja sebagai buruh yang menggarap lahan pertanian milik orang lain dengan memperoleh upah atas pekerjaannya. C. Masalah Geografis Di Indonesia mempunyai tingkat kesuburan tanah yang berbeda disetiap wilayah. Tingkat kesuburan tanah juga sangat berpengaruh dalam pembangunan desa, desa yang mempunyai keadaan tanah yang subur cenderung akan mempengaruhi hasil tani yang akan dihasilkan. Semakin baik dan banyak hasil tani yang dihasilkan oleh desa tersebut maka akan sangat mempengaruhi dari pendapatan masayarakat itu sendiri. Semakin besar pendapatan masyarakat maka pertumbuhan ekonomi didesa tersebut akan semakin baik. Letak wilayah desa juga sangat mempengaruhi dari pembangunan desa itu sendiri. Desa yang yang letak wilayahnya lebih strategis yang dalam hal ini dekat dengan peradaban kota akan berbeda dengan desa yang letaknya sulit dijangkau. Desa yang letaknya sulit dijangkau akan cenderung akan mengalami pembangunan ekonomi yang lambat. Hal ini disebabkan karena sulitnya akses pemerintah dan dunia luar untuk menjangkaunya. Jadi letak desa yang strategis juga sangat berpengaruh dalam pembangunan desa itu sendiri. Adapun Solusi dalam upaya mengatasi permasalahan pembangunan desa di antaranya adalah a. Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan dengan memperbaiki sarana pendidikan, mengadakan penyuluhan pendidikan terhadap masyarakat agar tercipta generasi penerus yang memiliki pengetahuan sehingga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. b. Ketersediaan parasarana dan sarana transportasi yang memadai akan mendukung arus orang dan barang yang keluar dan masuk ke daerah pedesaan. Untuk mendorong peningkatan dinamika masyarakat daerah pedesaan akan arus transportasi orang dan barang keluar dan masuk dari dan ke daerah pedesaan, diperlukan prasarana dan sarana transportasi yang Salah satu prasarana dan sarana pokok dan penting untuk membuka isolasi daerah pedesaan dengan daerah lainnya adalah prasarana transportasi seperti jalan raya, jembatan, prasarana transportasi laut, danau, sungai dan udara, dan sarana transportasi seperti mobil, sepeda motor, kapal laut, perahu mesin, pesawat udara dan sebagainya. c. Peran pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan desa ditempatkan pada posisi yang tepat. Pemerintah diharapkan berperan dalam memberi motivasi, stimulus, fasilitasi, pembinaan, pengawasan dan hal-hal yang bersifat bantuan terhadap pembanguan desa dalam aspek fisik. d. Keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam pembangunan desa. Karena proses pembangunan desa bukan hanya sebatas membangun prasarana dan sarana yang diperlukan, tetapi proses pembangunan desa memerlukan waktu yang panjang, banyak pengorbanan, dan bertalian dengan banyak pihak dalam masyarakat termasuk masyarakat di daerah pedesaan. Proses pembangunan desa dimulai dari tahap pengkajian, perencanaan, pelaksanaan, dan pemeliharaan. Seyogyanya pada semua tahapan pembangunan desa ini terjadi keterlibatan partisipasi aktif masyarakat daerah pedesaan. BAB III LANGKAH-LANGKAH KEBIJAKAN DAN HASIL-HASIL YANG DICAPAI Penciptaan lapangan pekerjaan nonpertanian di perdesaan merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat perdesaan. Untuk itu, langkah-langkah kebijakan yang ditempuh meliputi 1 meningkatkan keberdayaan masyarakat perdesaan melalui penguatan kelembagaan dan modal sosial masyarakat perdesaan serta pengembangan kemampuan dan kemandirian masyarakat perdesaan dalam pengelolaan pembangunan; 2 memperkuat keterkaitan kawasan perdesaan dengan perkotaan serta keterkaitan antarsektor pertanian dengan sektor industri dan jasa berbasis sumber daya lokal; 3 memperbaiki tingkat pelayanan prasarana permukiman dan ekonomi perdesaan; 4 meningkatkan kapasitas pemerintahan di tingkat lokal dalam mengelola pembangunan perdesaan secara partisipatif; dan 5 mengembangkan dan memantapkan kelembagaan sosial ekonomi dalam rangka pengembangan ekonomi lokal dan peningkatan akses masyarakat perdesaan ke modal usaha. Jika memperhatikan karakteristik umum permasalahan kesejahteraan rakyat dan kualitas hidup masyarakat desa, langkah-langkah tersebut dilakukan dengan memperhatikan kesetaraan gender. Dalam rangka meningkatkan keberdayaan masyarakat perdesaan dan kapasitas pemerintahan di tingkat lokal, telah dicapai hasil-hasil sebagai berikut 1 penyusunan pedoman untuk memberdayakan kapasitas masyarakat dan termasuk dalam hal pengarusutamaan gender; 2 penyusunan pedoman yang diperlukan untuk memperkuat kapasitas pemerintahan di tingkat lokal, di antaranya mengenai pengelolaan pembangunan secara partisipatif, pengelolaan anggaran, serta penyusunan produk hukum wilayah perdesaan; 3 pembimbingan teknis Pengembangan Badan Usaha Milik Desa; 4 pembimbingan teknis Tata Cara Penegasan dan Penetapan Batas Desa; 5 pembimbingan teknis Penataan Administrasi Pemerintahan Desa; 6 pembimbingan teknis Penyusunan Peraturan Desa dan Keputusan Desa; 7 pelaksanaan pelatihan peningkatan kapasitas pemerintah dan keberdayaan masyarakat desa, di antaranya mengenai Manajemen Pemerintahan Desa bagi Kepala Desa dan Perencanaan Pembangunan Partisipatif, terutama bagi kaum perempuan; 8 pelatihan pendayagunaan Teknologi Tepat Guna TTG bagi instruktur TNI Manunggal Membangun Desa TMMD; 9 pelatihan pendayagunaan Teknologi Tepat Guna TTG bagi instruktur Latihan Integrasi Taruna Wreda Latsitarda Nusantara Tahun 2004; 10 pelatihan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi bagi aparatur Pemerintah Daerah; 11 pengevaluasian PP Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pemerintahan Desa; 12 tersusunnya Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Desa pengganti PP Nomor 76 Tahun 2001; 13 tersusunnya Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kelurahan pengganti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999; 14 tersusunnya Rancangan Peraturan Presiden tentang Penataan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa pengganti Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001 sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan; 15 tersusunnya Rancangan Pedoman Umum Peningkatan Peran Masyarakat dalam Pendayagunaan Tata Ruang Kawasan Perdesaan; 16 pemfungsian unit Lumbung Pangan Masyarakat Desa LPMD dalam mendukung peningkatan ketahanan pangan masyarakat; 17 pembangunan prasarana sosial berupa Balai/Kantor Desa 66 unit; 18 pelaksanaan fasilitasi kepada Pemerintah Daerah dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan; 19 pelaksanaan pemberian tanah redistribusi kepada para petani sebanyak bidang; dan 20 pengembangan desa-desa percontohan di wilayah pesisir agar masyarakat desa dapat mendayagunakan sumber daya pesisir secara lestari dalam suatu rencana wilayah desa yang terpadu. Selanjutnya, dalam rangka pengembangan ekonomi lokal serta penguatan keterkaitan perdesaan dengan perkotaan, telah dicapai hasil-hasil sebagai berikut 1 penyusunan Dokumentasi Data Peraturan Perundangundangan Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan; 2 tersusunnya Pedoman Umum Pengelolaan Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam UED-SP sebagai Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan; 3 tersusunnya Pedoman Umum Fasilitasi Penerapan Teknologi Tepat Guna bagi Pengembangan Usaha Mikro dan Kecil; 4 penyusunan kajian Strategi Pengembangan Ekonomi Rakyat pada Kawasan Pengelolaan Sumber Daya Alam Strategis; 5 pelatihan kewirausahaan bagi masyarakat; 6 pembangunan prasarana perekonomian, yakni jalan desa 835,48 km, jembatan desa unit, sarana air bersih unit, sanitasi 670 unit, irigasi desa unit, pasar desa unit, listrik desa 308 unit, dermaga desa 26 unit, tempat pelelangan ikan 6 unit, saluran air 5,6 km; 7 pengembangan unit Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam UED-SP sebagai lembaga keuangan mikro perdesaan yang melayani keperluan modal usaha bagi masyarakat perdesaan; 8 pemfungsian Pos Pelayanan Teknologi Perdesaan Posyantekdes dalam menyediakan layanan informasi dan perangkat teknologi tepat guna untuk mendukung pengembangan usaha ekonomi produktif masyarakat perdesaan; 9 pelaksanaan Persiapan Kompensasi Pengurangan Subsidi BBM PKPS-BBM Bidang Infrastruktur Perdesaan terutama untuk desa-desa tertinggal; dan 10 pengembangan prasarana dan sarana agropolitan di 59 kawasan. Di samping itu, secara simultan juga dicapai hasil-hasil melalui kegiatan-kegiatan pokok peningkatan infrastruktur perdesaan diuraikan secara terperinci dalam Bab 33 Percepatan Pembangunan Infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia di perdesaan Bab 27 Peningkatan Akses Masyarakat terhadap Pendidikan yang Lebih Berkualitas dan Bab 28 Peningkatan Akses Masyarakat terhadap Kesehatan yang Lebih Berkualitas; serta perlindungan dan konservasi sumber daya alam Bab 32 Perbaikan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup. Sejauh ini dapat diamati bahwa telah dilakukan upaya intensif dalam meningkatkan pembangunan perdesaan secara partisipatif, terutama dengan memperkuat kapasitas masyarakat dan pemerintahan desa. Hal itu, antara lain, ditandai dengan telah tersusunnya Rancangan Peraturan Presiden tentang Penataan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa LKMD sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Desa pengganti PP Tahun 2001. Pencapaian lain yang layak digarisbawahi adalah peningkatan kemampuan berusaha dan pemantapan kelembagaan dalam pengembangan ekonomi lokal, antara lain dengan telah dikembangkannya unit-unit Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam UED-SP sebagai lembaga keuangan mikro perdesaan, dalam rangka meningkatkan akses masyarakat perdesaan ke modal usaha. Di samping itu, komitmen untuk terus meningkatkan keterkaitan perdesaan-perkotaan juga dilaksanakan melalui pengembangan prasarana-sarana di kawasan-kawasan agropolitan. BAB IV TINDAK LANJUT YANG DIPERLUKAN Mencermati dinamika perkembangan pembangunan perdesaan sampai sejauh ini, baik berbagai pencapaian maupun permasalahannya, kebijakan pembangunan perdesaan pada tahun 2006 akan diarahkan pada 1 penggalakan promosi dan pemasaran produk-produk pertanian dan perdesaan lainnya untuk meningkatkan kontinuitas pasokan, khususnya ke pasar perkotaan terdekat serta industri pengolahan berbasis sumber daya lokal; 2 perluasan akses masyarakat, terutama kaum perempuan, ke sumber daya produktif untuk pengembangan usaha seperti lahan, permodalan, informasi, teknologi dan inovasi; 3 peningkatan prasarana dan sarana perdesaan serta akses masyarakat ke pelayanan publik; 4 peningkatan kapasitas masyarakat perdesaan untuk dapat menangkap peluang pengembangan ekonomi serta memperkuat kelembagaan dan modal sosial masyarakat perdesaan berupa jaringan kerja sama untuk memperkuat posisi tawar; 5 perbaikan kesejahteraan masyarakat perdesaan dengan meningkatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan serta meminimalkan risiko kerentanan, baik dengan mengembangkan kelembagaan pelindungan masyarakat petani maupun dengan memperbaiki struktur pasar yang tidak sehat monopsoni dan oligopsoni; 6 pengembangan praktik-praktik budi daya pertanian dan usaha nonpertanian yang mempertahankan daya dukung lingkungan, baik di wilayah daratan maupun di wilayah pesisir; dan 7 pengembangan kapasitas pemerintahan dalam pembangunan perdesaan di tingkat lokal. Dengan arah kebijakan tersebut, dalam rangka peningkatan keberdayaan masyarakat perdesaan, upaya tindak lanjut yang diperlukan meliputi 1 penumbuhan lembaga pelayanan penyuluhan dan peningkatan penyuluhan dan pelatihan keterampilan usaha bagi masyarakat perdesaan; 2 fasilitasi penguatan lembaga dan organisasi berbasis masyarakat di perdesaan berdasarkan identifikasi praktik terbaik best practices dan pembelajaran dari program-program pemberdayaan masyarakat; 3 pemantapan kelembagaan pemerintahan desa dalam pengelolaan pembangunan perdesaan dengan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik; 4 peningkatan partisipasi masyarakat perdesaan dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pembangunan perdesaan; 5 koordinasi pengembangan kelembagaan untuk difusi teknologi tepat guna dan ramah lingkungan ke kawasan perdesaan; dan 6 peningkatan kapasitas aparat pemerintah daerah dalam memfasilitasi dan mengoordinasikan peran pemilik kepentingan stakeholders dalam pembangunan kawasan perdesaan. Sementara itu, untuk mengembangkan ekonomi lokal, terutama di daerah perdesaan, langkah tindak lanjut yang diperlukan meliputi 1 peningkatan koordinasi lintas sektor untuk memantapkan kawasan agropolitan yang sudah ada dan mempromosikan pendekatan agropolitan ke lokasi baru terutama kawasan-kawasan potensial di luar pulau Jawa-Bali; 2 peningkatan pengembangan usaha agribisnis yang meliputi mata rantai subsektor hulu pasokan masukan, on farm budi daya, hilir pengolahan, dan jasa penunjang; 3 peningkatan infrastruktur sosial dan ekonomi perdesaan melalui pendekatan pembangunan berbasis masyarakat lokal community based development; 4 pengembangan budaya usaha dan kewirausahaan terutama bagi angkatan kerja muda perdesaan; 5 pengembangan jaringan kerja sama usaha dan kemitraan antara pelaku usaha besar dan usaha mikro/rumah tangga; 6 peningkatan peran perempuan dalam kegiatan usaha ekonomi produktif di perdesaan; 7 peningkatan pelayanan lembaga keuangan, termasuk lembaga keuangan mikro LKM, kepada pelaku usaha di perdesaan, antara lain, melalui fasilitasi informasi tentang pelaku usaha potensial di perdesaan, pelindungan status badan hukum LKM, kemudahan perizinan dan pembentukan sistem jaringan antar-LKM serta antara LKM dan bank; dan 8 fasilitasi pengembangan akses masyarakat dalam pemasaran produk hasil usaha pada skala lokal dan regional. Upaya peningkatan keberdayaan masyarakat perdesaan dan pengembangan ekonomi lokal di perdesaan perlu didukung pula oleh berbagai upaya tindak lanjut yang diperlukan dalam meningkatkan infrastruktur perdesaan dibahas terperinci dalam Bab 33 Percepatan Pembangunan Infrastruktur, meningkatkan kualitas sumber daya manusia di perdesaan Bab 27 Peningkatan Akses Masyarakat terhadap Pendidikan yang Lebih Berkualitas dan Bab 28 Peningkatan Akses Masyarakat terhadap Kesehatan yang Lebih Berkualitas dan melindungi dan melakukan konservasi sumber daya alam Bab 32 Perbaikan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup. BAB V P E N U T U P Permasalah yang dihadapi dalam pembangunan Desa umumnya berada pada masalah sturktural dan sosial budaya. Adapun masalah yang dihadapi dalam upaya pembanguna di Desa yaitu Masalah Sosial Budaya, masalah ekonomi dan masalah geografis. Masalah sosial budaya terdiri dari Rendahnya tingkat pendidikan, Minimnya sarana dan prasarana di pedesaan yaitu Prasarana dan sarana transportasi, Prasarana dan sarana pendidikan yang kurang memadai ,Terbatasnya lapangan pekerjaan di pedesaan dan Rendahnya Kesadaran Petani terhadap adopsi inovasi ekonomi terdiri dari Keterbelakangan perekonomian dan Tidak tersedianya permodalan untuk petani dan Harga pupuk yang lumayan tinggi. Selain itu masalah geografisnya yaitu prediksi terhadap iklim yang sulit, keadaan tanah dan letak wilayah.

10 permasalahan di desa dan solusinya